• Dirgahayu RI 78
  • Dirgahayu MA 78
  • Program Kerja Badilag 2023
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

PTA Makassar Gelar Tadarrus Al-Qur’an Dan Kultum Ramadhan 1445 H

Pengadilan Tinggi Agama Makassar menggelar kultum dan tadarrus Al-Qur’an selama bulan ramadhan di Mushollah Al Mahkamah PTA Makassar.

Kultum ramadhan dimulai pada hari rabu, 20 maret 2024 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Muhammad Abduh Sulaeman, S.H., M.H., yang  diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris, Panitera Muda, para Panitera Pengganti, Pejabat Fungsional dan Struktural, serta seluruh pegawai PTA Makassar.

Ketua PTA Makassar menyampaikan bahwa bulan ramadhan merupakan bulan yang selalu dinanti kehadirannya. Selanjutnya Ketua menyampaikan salah satu ayat dalam Al-Qur’an yaitu QS Al-Anfal ayat 28 yang artinya Ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah  sebagai ujian dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar. Disampaikan bahwa pada ayat tersebut mengandung peringatan, yaitu Allah Swt., memperingatkan kaum muslimin agar mengetahui bahwa sesungguhnya harta dan anak-anakmu itu bisa menjadi fitnah, karena disitu ada ujian. Maksudnya ialah bahwa Allah menganugerahkan harta benda dan anak-anak kepada kaum Muslimin sebagai ujian bagi mereka, apakah harta dan anak-anak itu menambah ketakwaan kepada Allah, mensyukuri nikmat-Nya serta melaksanakan hak dan kewajiban seperti yang ditentukan oleh Allah Swt. Ketua lebih lanjut menyampaikan bahwa pada ayat tersebut juga mengandung arti bahwa Allah Swt., menegaskan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar, maksudnya adalah bahwa barang siapa yang mengutamakan keridaan Allah dari pada mencintai harta dan anak-anaknya, maka ia akan mendapat pahala yang besar di sisi Allah. Dapat dikatakan bahwa dengan adanya harta dan anak-anak, bisa menguntungkan, bisa juga membinasakan. Inilah yang diingatkan oleh Allah, bahwa harta dan anak bisa menjadi fitnah.

Abduh Sulaeman selanjutnya menyampaikan bahwa dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan apa yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan dalam memperoleh sesuatu. Pertama, kita harus berhati-hati dalam mendapatkan harta. Kedua, bagaimana pendistribusiannya harta itu, digunakan untuk apa, bagaimana cara kita memperoleh harta dan bagaimana cara kita memanfaatkannya. Begitu pula pada ayat selanjutnya, yang berkaitan dengan khianat, artinya kita harus waspada terhadap harta dan anak-anak kita, agar kita tidak menghianati Allah.

Ketua berpesan agar jangan terlalu memaksakan diri untuk memperoleh harta, sehingga menghalalkan segala cara untuk memenuhi keinginan dan harapan anak-anak kita, mencari cara-cara tertentu diluar kemampuan yang berpotensi melanggar ketentuan dan menghianati Allah Swt.

Sementara kegiatan taddarrus Al-Qur’an yang mulai dilaksanakan sejak hari rabu, 13 maret 2023 tersebut juga merupakan kegiatan rutin PTA Makassar selama bulan Ramadhan di mushollah Al Mahkamah PTA Makassar. Tadarrus Al-Qur’an ini dilaksanakan oleh seluruh aparatur PTA Makassar yang terdiri dari Hakim Tinggi, Panitera, dan Pegawai dari setiap kelompok yang sebelumnya telah dibentuk secara acak. Kegiatan tadarrus Al-Qu’ran ini dilaksanakan setiap pagi sebelum para pegawai PTA Makassar melaksanakan aktivitas kantor.


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. H Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H.
Wakil Ketua
Drs. H. Pandi, S.H., M.H.
Panitera
Drs. Musbir
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready