Ketua PTA Makassar Tegaskan Integritas Dan Sinergi Dalam Pelantikan Wakil Ketua PA Makassar

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Makassar memberikan pembinaan dalam pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Makassar, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H., pada hari Jumat, 5 Juni 2026 di Aula kantor Pengadilan Agama Makassar.

Acara pelantikan dan pembinaan dihadiri oleh Hakim Tinggi Drs. H. Samarul Falah, S.H., M.H., Drs. H. Gunawan, S.H., M.H., dan Sekretaris PTA Makassar Hamdani, S.E., S.H., M.M., Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Makassar sekaligus Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag., Ketua Pengadilan Agama Makassar Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E., beberapa Ketua dan Wakil Ketua PA se-wilayah PTA Makassar, Hakim PA Makassar dan beberapa Hakim PA di wilayah PTA Makassar, aparatur PA Makassar dan beberapa aparatur dari PA wilayah PTA Makassar. Hadir pula Ketua Bawaslu Pankajenne dan Kepulauan Samsir Salam.
Ketua PTA Makassar, Dr. Drs. Khaeril R., M.H., dalam sambutan pembinaannya menegaskan bahwa jabatan pada hakikatnya merupakan amanah dari Allah Swt., yang harus diemban dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Ketua PTA Makassar berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga sumpah jabatan yang telah diucapkan atas nama Allah Swt., serta berpegang teguh pada pakta integritas yang telah ditandatangani. "Jabatan adalah amanah, di baliknya ada kemuliaan, tapi juga ancaman bagi siapa yang tidak menjalankannya dengan benar," ujar KPTA Makassar dalam arahannya.
Dr. Khaeril juga menyoroti pentingnya menjaga kode etik dan perilaku aparatur peradilan. Beliau mengingatkan bahwa Badan Pengawasan Mahkamah Agung terus melakukan pengawasan dan tidak segan memberikan sanksi kepada aparatur yang terbukti melanggar ketentuan. Oleh karena itu, seluruh aparatur peradilan harus senantiasa menjaga integritas dan kehormatan lembaga. Selain itu, KPTA Makassar juga menyampaikan pesan kepada para istri pejabat agar berperan aktif mendampingi dan mengingatkan suami dalam menjalankan amanah jabatan, termasuk mengawasi sumber penghasilan keluarga agar tetap berada pada koridor yang benar. Sebaliknya, para suami juga diharapkan bersikap terbuka dan jujur kepada pasangan serta tidak menyembunyikan hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari. Terkait kepemimpinan di lingkungan PA Makassar, beliau menekankan pentingnya sinergi antara Ketua dan Wakil Ketua. Keduanya harus berjalan seiring, saling mendukung, dan menjaga keharmonisan dalam menjalankan roda organisasi. Wakil Ketua diharapkan mampu menjadi mitra strategis Ketua tanpa mendahului kewenangan pimpinan. "Tidak boleh ada kelompok-kelompok yang saling mencela atau mempertentangkan pimpinan, karena hal itu dapat mengganggu soliditas organisasi," tegasnya.
KPTA Makassar juga mengingatkan bahwa PA Makassar merupakan satuan kerja dengan tingkat kompleksitas perkara yang tinggi. Berbagai persoalan hukum yang masuk setiap hari menuntut kecermatan, kebijaksanaan, dan profesionalitas seluruh aparatur pengadilan. Karena itu, setiap pencari keadilan harus dilayani dengan baik, adil, dan penuh kebijaksanaan. Beliau menambahkan agar setiap produk pengadilan, khususnya putusan, dibuat berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Putusan harus memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta tidak boleh bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada. Peningkatan kualitas putusan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Mengakhiri sambutannya, Ketua PTA Makassar menyampaikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua PA Makassar yang baru dilantik. Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran PA Makassar agar mempersiapkan diri menghadapi audit keuangan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sehingga seluruh administrasi dan pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. PA Makassar diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan dan putusan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama.
