Diskusi Teknis Yustisial Tenaga Teknis Wilayah II PTA Makassar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidrap
Jumat, tanggal 26 April 2019 telah berlangsung Diskusi Hukum Wilayah II PTA. Makassar yang dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kab. Sidrap, dimana dalam acara tersebut diikuti oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera dalam wilayah II yaitu dari PA. Pare-pare, PA. Sidrap, PA. Barru, PA. Enrekang dan PA. Makale.
Acara Diskusi Hukum tersebut dibuka oleh yang mulia Hakim Tinggi PTA. Makassar Bapak Drs. Syarifuddin Syakur, MH dengan didampingi oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah selaku nara sumber yaitu : Bapak Drs. Amir Razak, SH.,M.H Ibu Dra. Hj. Mardawiah Haking, SH, M.H, dan Ibu Dra. Hj. Ummi Salam, S.H, M.H.
Dalam acara diskusi hukum tersebut telah dipaparkan 6 permasalahan dari Pengadilan-pengadilan dalam wilayah II PTA Makassar, dilanjutkan dengan diskusi oleh seluruh peserta. Diskusi ini dilaksanakan guna peningkatan sumber daya manusia dan profesionalisme aparat peradilan dalam menangani perkara.
Dipenghujung acara tersebut ditutup oleh yang mulia Hakim Tinggi PTA. Makassar Bapak Drs. Amir Razak, SH, MH, dalam sambutannya telah menyatakan bahwa diskusi hukum kali ini berjalan dengan seru dan sukses dan telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan dan mengharapkan kepada seluruh peserta diskusi menyebarluaskan hasil diskusi tersebut di satker masing-masing, sekaligus beliau menutup secara resmi diskusi Hukum Wilayah II PTA. Makassar tersebut.
Sumber : Pengadilan Agama Sidrap