• Dirgahayu Republik Indonesia Ke -79
  • HUT Mahkamah Agung RI Ke 79
  • Hari Jadi Peradilan Agama Ke- 142
  • Pelantikan Ketua Muda Agama
  • Pelantikan Sekretaris MA
  • Hari Lahir Pancasila 2024
  • Pelantikan KPTA 2024
  • Program Prioritas Badilag 2024
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Eksekusi Pengosongan Berdasarkan Hasil Lelang di Kelurahan Wala Oleh TIM Kepaniteraan PA Sidrap 2020

Eksekusi Pengosongan Berdasarkan Hasil Lelang di Kelurahan Wala Oleh TIM Kepaniteraan PA Sidrap 2020

Klick To Gallery Foto

Pengadilan Agama Sidenreng Rappang laksanakan Eksekusi Pengosongan sebuah rumah di Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang pada Rabu, 26 Agustus 2020. Pelaksanaan eksekusi tersebut terkait permohonan eksekusi Nomor 02/Pdt.Eks/2020/PA.Sidrap tanggal 8 Juni 2020 antara  Jalaluddin Johan sebagai Pemohon dan Nasruddin Alido Ray sebagai Termohon dan berdasarkan Risalah Lelang dari Kantor KPKNL Pare-pare Nomor 200/73/2019 tanggal 7 Agustus 2019.

Sebelum Pelaksanaan, Tim Eksekusi Pengadilan Agama Sidenreng Rappang memohon restu kepada Ketua Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Dr. Mukhtaruddin Bahrum, S.H.I., M.H.I. agar berjalan lancar. Beliau berpesan kepada tim agar bekerja secara profesional dan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan eksekusi pengosongan tersebut.

Tepat pukul 9.30 WITA, Tim Eksekusi Pengadilan Agama Sidenreng Rappang berangkat ke lokasi untuk melaksanakan eksekusi dimaksud. Tim Eksekusi Pengadilan Agama Sidenreng Rappang ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, H. Muhammad Basyir Makka, S.H., M.H. dan dibantu oleh Wakil Panitera, Drs. Hasan serta bekerjasama dengan Kepolisian dan Ketua RT setempat. Polres dan Sidenreng Rappang dan Polsek Maritengngae juga telah menyiapkan pasukannya untuk mengamankan proses eksekusi agar berjalan lancar. Kapolres dan Kapolsek setempat yang memimpin dan melakukan arahan kepada pasukannya agar sesuai dengan prosedur pengamanan proses eksekusi.

Sampai pada pembacaan penetapan oleh Panitera, penghuni rumah telah bersedia membuka pintu rumahnya tersebut. Dialog kemudian terus dilakukan dengan Termohon Eksekusi dan dengan negosiasi yang persuasif oleh Panitera, Termohon Eksekusi mempersilahkan tim untuk masuk ke dalam rumah dan terlihat rumah tersebut sudah hampir kosong sepenuhnya.

Ini pertama kali dalam sejarah Pengadilan Agama Sidenreng Rappang melaksanakan eksekusi pengosongan rumah. Kendati demikian, proses eksekusi berhasil dilaksanakan tanpa kendala berarti. Sekira pukul 11.30 WITA, tim eksekusi kembali ke kantor Agama Sidenreng Rappang setelah berhasil menjalankan tugasnya tersebut. 


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. Khaeril R, M.H.
Wakil Ketua
Dr. Hj. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H.
Panitera
Drs. Musbir
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready