PA Sinjai Gelar Rapat Tindak Lanjut sebagai Sarana Evaluasi dan Peningkatan Layanan Publik
Pengadilan Agama Sinjai pada Selasa (19/4/2022) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pemenuhan LKE ZI dan Tindak Lanjut Hasil Temuan Hakim Tinggi Pengawas Daerah. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sinjai, rapat yang diketuai oleh Ketua PA Sinjai Ibu Laila Syahidan, S. Ag., M.H. tersebut turut dihadiri oleh jajaran perangkat PA Sinjai termasuk hakim, panitera, panitera penggganti, kasubag, seluruh pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf pegawai dan honorer PA Sinjai.
Rapat yang membahas dua mata acara tersebut dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan kolaboratif. Lebih lanjut lagi, rapat yang diselenggarakan merupakan salah satu wujud komitmen PA Sinjai untuk senantiasa melakukan perbaikan, penyempurnaan, dan peningkatan kualitas layanan publik PA Sinjai sekaligus sikap akselerasi PA Sinjai dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Pada akhir agenda rapat, didapati kesimpulan bahwa pada intinya seluruh jajaran PA Sinjai akan melaksanakan tindakan korektif secara lebih komprehensif lagi sehingga nantinya setiap temuan-temuan yang didapati dapat diperbaiki dan menjadikan pelayanan yang diberikan oleh PA Sinjai lebih unggul.