PELAKSANAAN ITSBAT NIKAH TERPADU DILUAR GEDUNG
PENGADILAN AGAMA MAJENE
Senin, 30 November 2020 Pengadilan Agama Majene melaksanakan Itsbat Nikah Terpau di luar Gedung Kantor Pengadilan Agama Majene. Kegiatan ini merupakan kerjasama Pengadilan Agama Majene bersama dengan Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene dalam rangka Kepemilikan Status Hukum Perkawinan bagi masyarakat, Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah terpadu sebayak 4 Permohonan yang dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang bernama Icha Satriani, S.H. dengan didampingi oleh Dian Eko Nugroho Ibrahim, S.H. selaku panitera pengganti. Adapun pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu ini, rencananya 11 permohonan yang mendaftar, namun setelah diverifikasi oleh petugas sebelum persidangan, hanya 4 Permohonan yang dinyatakan lulus verifikasi dan akan disidangkan hari ini.
Untuk pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu ini tetap dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19, diwajibkan kepada para pihak yang hadir maupun saksi yang dibawa memakai masker dan sebelumnya telah melalui pengecekan suhu tubuh oleh Petugas dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan ataupun menggunkan cairan handzaniteiser. Pelaksanaan dan tata cara sidang itsbat sendiri masih sama persis seperti pada persidangan umumnya, dimana para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ke tempat yang telah disdiakan dengan nomor urut antrian.
Persidangan pun berjalan dengan tertib dan lancar. Setelah perkara yang disidangkan dinyatakan dikabulkan oleh Hakim, saat itu pula para Pemohon sidang Isbat Nikah Terpadu akan langsung menerima salinan Penetapan, yang mana salinan penetapan itu menjadi syarat utama bagi Kantor Urusan Agama untuk menerbitkan Kutipan Akta Nikah. @Bonjiy_TI-PA.Majene