Pembinaan & Diskusi Teknis Yustisial Sewilayah III Pengadilan Tinggi Agama Makassar
Pada hari Jumat, tanggal 26 April 2019 berlangsung Diskusi Wilayah III Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang diikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar yaitu Pengadilan Agama Makassar, Pengadilan Agama Maros, Pengadilan Agama Pangkajene, Pengadilan Agama Sungguminasa dan Pengadilan Agama Takalar, bertempat di Training Centre UIN Alauddin Makassar;
Diskusi dipandu oleh narasumber dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Makassar yaitu H. Sahabuddin, S.H., M.H., H. Andi Ahmad As'ad S.H., M.H., Dra. Munawwarah, S.H., M.H. dan Drs. H. A. Nurdin A. Rasyid, S.H., M.H.
Acara diskusi dimulai dengan acara pembukaan yaitu laporan panitia pelaksana yang disampaikan oleh Koordinator Wilayah III, Dra. Nur Alam Syaf, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Makassar, kemudian pembacaan doa oleh Drs. H. A. Majid Jalaluddin, M.H., Hakim Pengadilan Agama Makassar, dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Ibu Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H., M.H.
Ada beberapa point yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam sambutannya;
pertama, merasa bersyukur dan berterima kasih, atas inisiatif wilayah III melaksanakan diskusi sebagaimana yang diperintahkan oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.;
kedua, anggaran diskusi menggunakan anggaran swadana dari masing-masing peserta diskusi, tetapi menggunakan tempat diskusi yang cukup mewah yaitu Training Centre UIN Alauddin Makassar;
ketiga, himbauan dan harapan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makasaar agar satker dan para pegawai di lingkup Pengadilan Tinggi Agama Makasaar menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, antara lain tidak melakukan korupsi dan gratifikasi, menjaga kekompakan dan solidaritas, tidak melalaikan tugas pokok misalnya lambat dalam pekerjaan, karena kita sudah berada pada era digital, dan hendaknya selalu siap dan sigap dalam menyelesaikan berkas perkara, karena kinerja kita dipantau oleh Mahkamah Agung, antara lain melalui upload kinerja mingguan SIPP, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar berharap agar jangan ada satker yang berada pada zona kuning apalagi merah;
Dalam acara diskusi tampak antusias para peserta yang serius mengikuti dari awal sampai akhir, karena permasalahan yang di kedepankan adalah hal-hal yang uptodate.
Gambar : Para peserta Diskusi Teknis Yustisial Wilayah III PTA Makassar
Pengadilan Agama Makassar menampilkan masalah perlawanan eksekusi (partij verzet) dipresentasikan oleh Drs. Syahidal, Pengadilan Agama Sungguminasa menampilkan permasalahan mediasi yang berhasil sebagian dan tatacara sinkronisasinya dengan putusan cerai talak serta permasalahan rekonvensi dipresentasikan oleh Drs. Ahmad Nur, M.H., Pengadilan Agama Maros menampilkan materi administrasi justisial, hukum acara dan hukum materil dipresentasikan oleh Drs. Muh. Arief Musi, S.H.
Setelah acara tanya jawab dan pemaparan permasalahan selesai, kemudian pendapat narasumber sebagai key not speaker.
Acara diskusi ditutup pada pukul 16.00 oleh H. Sahabuddin, S.H., M.H.,atas nama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Sumber : Pengadilan Agam Makassar