Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemenuhan Hak-Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros
Rabu 17 Januari 2024. Mengawali tahun 2024, Ketua Pengadilan Agama Maros sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Maros tentang Pemenuhan Hak Hak Perempuan dan Anak bagi suami yang berstatus ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Maros yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Maros. penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Maros oleh Ketua Pengadilan Agama Maros YM Irham Riad, S.H.I.,M.H. dengan Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, S.IP.,M.H. setelah melaksanakan upacara Hari Kesadaran Nasional di lapangan upacara kantor Bupati kabupaten Maros.
Perempuan dan anak termasuk kedalam kelompok rentan yang memerlukan perlindungan dari negara. Perempuan dan anak merupakan pihak yang paling sering merasakan dampak negatif dari sebuah perceraian. Oleh karena itu Pengadilan Agama Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros berkomitmen bersama untuk memberikan perlindungan kepada para kaum perempuan dan anak agar hak hak mereka dapat terpenuhi setalah terjadi perceraian dikarenakan selama ini beberpa kasus perceraian yang melibatkan suami yang berstatus ASN yang tidak memenuhi kewajibannya terkait hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Perjanjian kerjasama ini diharapkan menjadi solusi kongkrit atas pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian karena melibatkan pejabat terkait yang punya kewenangan dalam membina ASN dimaksud.
Apa yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Maros ini merupakan sebuah respon yang nyata dari PERATURAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum, dan beberapa rumusan hasil pleno kamar Agama terkait dalam bentuk sema dalam rangka pemenuhan Hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Sumber Berita : Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemenuhan Hak-Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros