Pengadilan Agama Sinjai melakukan Audiensi dengan Bupati Sinjai
Pada Kamis (21/07/2022), Pengadilan Agama Sinjai yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Sinjai Ibu Laila Syahidan, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Bapak H. Anwar, Lc., Panitera Bapak H. Arifin, S.Ag., M.H., Sekretaris Bapak Nasrun, S.Ag., dan CPNS Analis Perkara Peradilan Dandi Narendra Putra, S.H. melakukan audiensi dengan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, S.H, L.L.M. dalam rangka memaparkan rencana aksi kerja sama Pengadilan Agama Sinjai dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sinjai memaparkan bahwa saat ini Pengadilan Agama Sinjai sedang berkomitmen untuk menggiatkan implementasi atas beberapa inovasi-inovasi yang dicetuskan untuk mendukung kemudahan pelayanan ke masyarakat dengan menggandeng beberapa OPD untuk bersinergi bersama. Dengan Dinas Kesehatan, Pengadilan Agama Sinjai akan melakukan kerja sama di bidang pemeriksaan kesehatan mental dan organ reproduksi bagi anak yang akan mengajukan dispensasi kawin. Lalu bersama DP3AP2KB kerja sama dilakukan untuk memberikan layanan konseling yang komprehensif bagi anak yang akan mengajukan dispensasi kawin, serta dengan Dinas Sosial mengenai pemanfaatan DTKS. Selain memaparkan rencana kerja sama yang ada, Ketua Pengadilan Agama Sinjai juga memaparkan langkah-langkah yang ditempuh Pengadilan Agama Sinjai dalam menanggulangi beberapa isu-isu strategis terutama dalam hal penanganan perkara dispensasi kawin, pelaksanaan Sidang Keliling, serta penanganan perkara itsbat nikah melalui pelayanan Sidang Terpadu mengingat masih banyaknya kepala keluarga di Kabupaten Sinjai yang belum mencatatkan perkawinannya dan memiliki buku nikah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sinjai sangat menyambut baik dan mengapresiasi seluruh upaya yang telah dilakukan Pengadilan Agama Sinjai dalam mencetuskan inovasi-inovasi untuk memberikan pelayanan yang prima dan memudahkan masyarakat serta dalam menanggulangi isu-isu strategis yang ada. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai akan berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan-kebijakan Pengadilan Agama Sinjai yang berorientasi pada pelayanan.
Selain itu, Bupati Sinjai juga memberikan arahan agar Pengadilan Agama Sinjai turut bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk memaksimalkan pelaksanaan sidang keliling serta menciptakan proses administrasi yang lebih ketat dan selektif untuk permohonan dispensasi kawin dari lingkup yang terkecil yaitu desa/keluarahan. Sehingga, upaya untuk menurunkan angka pernikahan dini bisa secara sistemik dan komprehensif dilakukan dengan kerja sama yang maksimal dari seluruh lapisan OPD.
Audiensi diakhiri dengan penjadwalan agenda penandatanganan kerja sama yang rencananya akan dilakukan oleh Bupati Sinjai selaku Kepala OPD dengan Pengadilan Agama Sinjai pada Rabu (27/07/2022) mendatang. (DN)
Sumber : Website Resmi PA Sinjai