Pengadilan Agama Sungguminasa Adakan Kerjasama Dengan PT. POS Indonesia dan PT. Bank Syariah Mandiri Cabang Gowa
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada keluarga besar Pengadilan Agama Sungguminasa atas keberhasilannya membangun kerja sama dengan PT. POS Indonesia dan Bank Syariah Mandiri Kabupaten Gowa sebagai wujud keinginan yang sangat kuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan kehadiran PT. POS Indonesia dan Bank Syariah Mandiri Kabupaten Gowa di kantor Pengadilan Agama Sungguminasa, berarti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) betul-betul sudah dapat dilaksanakan.
Lebih lanjut, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H. yang baru kurang lebih empat bulan menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar ini mengungkapkan keinginannya agar apa yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sungguminasa kiranya dapat dicontoh dan diikuti oleh Pengadilan Agama yang lain dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Sementara Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Drs. Ahmad Nur, M.H. dalam sambutannya menjelaskan bahwa nuansa dan semangat membangun kerja sama ini didasari oleh keinginan bersama untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek mata rantai birokrasi dalam proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, murah, transparan, pasti dan terjangkau dalam satu kesatuan layanan yang terintegrasi.
Dengan hadirnya PT. POS Indonesia dan Bank Syariah Mandiri Kabupaten Gowa di kantor Pengadilan Agama Sungguminasa, berati Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam bentuk pelayanan administrasi peradilan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses yang dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian sisa panjar biaya perkara hingga penyerahan produk pengadilan melalui satu pintu. Demikian diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Drs. Ahmad Nur, M.H.Lebih lanjut, Drs. Ahmad Nur, M.H. menjelaskan bahwa secara spesifik kehadiran Bank Syariah Mandiri di Kantor Pengadilan Agama Sungguminasa sebagai pihak penyedia layanan pembayaran biaya perkara dan titipan uang perkara lainnya, dimana transaksi pembayaran antara masyarakat kepada Pengadilan melalui Bank menjadi real time, transparan, akuntabel, sekaligus menghindari terjadinya pencaloan dan ini yang kami maksudkan sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi, tegasnya. (by Amn.PA-Sgm)
Sumber : PA Sungguminasa