Penguatan Kualitas SDM Melalui Silaturrahim Dan Diskusi
Salah satu agenda rutin Pengurus Ikatan Keluarga Purnabakti Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat adalah melakukan kegiatan silaturrahim ke Pengadilan Agama sekaligus diisi dengan diskusi terkait dengan persoalan persoalan hukum yang dipandang lagi aktual dan menjadi trending topik di tengah-tengah masyarakat kita. Kegiatan silaturrahim dan diskusi tersebut dimaksudkan sebagai upaya penguatan hubungan silaturrahim antara pegawai Pengadilan Agama yang masih aktif dengan para sesepuh kita yang sudah purnabakti pada satu sisi dan pada sisi yang lain adalah untuk membangun peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kita miliki. Harus diakui bahwa pengetahuan dan pengalaman orang-orang tua kita banyak yang harus gali dan diwarisi oleh kita-kita generasi penerusnya.
Sebagai kunjungan awal untuk kegiatan silaturrahim dan diskusi tersebut ditempatkan di Pengadilan Agama Sungguminasa yang dilaksanakan pada hari Kamis (04/04/2019) dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, H. Cholidul Azhar, S.H.,M.Hum dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. H. Mame Sadafal, M.H. serta seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Sungguminasa.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, H. Cholidul Azhar, S.H.,M.Hum dalam sambutannya mengungkapkan bahwa membangun hubungan silaturrahim dengan orang-orang tua kita yang telah purnabakti sangat penting karena disamping sebagai perintah agama, juga kita butuhkan ilmu mereka. Seperti misalnya pak Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H.,M.H., beliau punya jasa yang besar dalam membangun eksistensi Peradilan Agama di Indonesia, sehingga ilmu dan pengalaman beliau sangat kita butuhkan untuk menjadi spirit bagi kita yang masih aktif saat ini. Bahkan kalau perlu, bukan beliau-beliau yang telah purnabakti mengunjungi kita, tetapi kita yang mengunjungi mereka untuk bertanya dan belajar kepadanya.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, H. Cholidul Azhar, S.H.,M.Hum dalam sambutannya mengungkapkan bahwa membangun hubungan silaturrahim dengan orang-orang tua kita yang telah purnabakti sangat penting karena disamping sebagai perintah agama, juga kita butuhkan ilmu mereka. Seperti misalnya pak Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H.,M.H., beliau punya jasa yang besar dalam membangun eksistensi Peradilan Agama di Indonesia, sehingga ilmu dan pengalaman beliau sangat kita butuhkan untuk menjadi spirit bagi kita yang masih aktif saat ini. Bahkan kalau perlu, bukan beliau-beliau yang telah purnabakti mengunjungi kita, tetapi kita yang mengunjungi mereka untuk bertanya dan belajar kepadanya.
Sementara Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa, Drs. Ahmad Nur, M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang amat mendalam kepada seluruh sesepuh yang berhimpun dalam organisasi Kerukunan Keluarga Purnabakti Pengadilan Agama wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atas kesediaannya mengunjungi Pengadilan Agama Sungguminasa untuk bersilaturrahim sekaligus berbagi ilmu dan pengalaman kepada kami semua. Ini menjadi bukti nyata bahwa walaupun beliau-beliau ini sudah purnabakti, tetapi hati dan perasaannya tetap hadir dan melekat untuk senantiasa memikirkan Pengadilan Agama supaya tetap eksis. Oleh karena itu, seyogianya menjadi pelajaran berharga bagi kita bahwa sedangkan yang sudah purnabakti masih konsen memikirkan eksistensi dan kemajuan Pengadilan Agama, apalagi kita yang masih aktif.
Turut memberikan sambuatan mewakili Pengurus Kerukunan Keluarga Purnabakti Pengadilan Agama wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat adalah bapak Drs. H. Amiruddin Tjiama, S.H., dimana beliau menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pengadilan Agama Sungguminasa yang telah bersedia mejadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan silaturrahim dan diskusi perdana ini. Kami berharap Pengadilan Agama yang lain, terutama yang dekat-dekat dengan kota Makassar ada juga yang bersedia untuk menjadi tuan rumah pada kegiatan berikutnya.
Adapun topik yang diangkat dalam acara silaturrahim dan diskusi tersebut adalah fenomena perkawinan dini dengan narasumber utama yaitu Bapak Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H.,M.H. (Mantan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI) dan Bapak Drs. H. M. Juzmi Hakim, S.H. (Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar). (By Amn/PA-Sgm).
Adapun topik yang diangkat dalam acara silaturrahim dan diskusi tersebut adalah fenomena perkawinan dini dengan narasumber utama yaitu Bapak Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H.,M.H. (Mantan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI) dan Bapak Drs. H. M. Juzmi Hakim, S.H. (Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar). (By Amn/PA-Sgm).