Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Sinjai
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas PA Sinjai digelar pada Kamis (21/04/2022) bertempat di Ruang Sidang Utama PA Sinjai. Rapat yang dipimpin oleh Ketua PA Sinjai Ibu Laila Syahidan, S.Ag. M.H. dan Wakil Ketua PA Sinjai Bapak H. Anwar, L.c., serta dihadiri oleh para hakim PA Sinjai, panitera dan sekretaris PA Sinjai, pejabat struktural dan fungsional PA Sinjai, dan seluruh karyawan/karyawati tenaga PPNPN/tenaga honorer PA Sinjai tersebut bertujuan untuk mengamati dan mengevaluasi rangkaian perkembangan PA Sinjai dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dari hasil pembahasan rapat tersebut, Ketua PA Sinjai menegaskan bahwa PA Sinjai perlu untuk membangun pondasi yang kuat dalam pembangunan zona integritas melalui pembuatan rencana kerja yang konkrit pada setiap area pembangunan. Selain itu, hasil monitoring dan evaluasi yang didapat harus dibuatkan keluaran berupa tindak lanjut agar dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh jajaran pegawai PA Sinjai.
“Kunci pembangunan zona integritas terletak pada pengimplementasiannya yang harus optimal dan komprehensif.”, tegas Ketua PA Sinjai.
Selain pada pengorganisasian rencana kerja dan tindaklanjut monev, rapat turut menyoroti perihal perlunya pengoptimalan inovasi dan kreasi yang mendukung kemudahan PA Sinjai dalam memberikan pelayanan publik. Inovasi dan kreasi yang dimaksud dapat diwujudkan dalam bentuk pembuatan PTSP Online, aplikasi hitung panjar biaya terintegrasi secara elektronik, maupun bentuk inovasi lainnya yang diharapkan dapat diinisiasi oleh pegawai PA Sinjai.
Pada akhir acara, Ketua PA Sinjai turut menegaskan pula bahwa dalam rangka pembangunan zona integritas, jajaran pegawai PA Sinjai juga perlu memperhatikan manajemen media secara lebih maksimal lagi. Hal ini dikarenakan sistem publikasi yang efektif dan efisien dapat menunjang PA Sinjai dalam mewujudkan aksesibilitas dan kemudahan pemberian layanan publik bagi masyarakat pencari keadilan. (DN)
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas PA Sinjai digelar pada Kamis (21/04/2022) bertempat di Ruang Sidang Utama PA Sinjai. Rapat yang dipimpin oleh Ketua PA Sinjai Ibu Laila Syahidan, S.Ag. M.H. dan Wakil Ketua PA Sinjai Bapak H. Anwar, L.c., serta dihadiri oleh para hakim PA Sinjai, panitera dan sekretaris PA Sinjai, pejabat struktural dan fungsional PA Sinjai, dan seluruh karyawan/karyawati tenaga PPNPN/tenaga honorer PA Sinjai tersebut bertujuan untuk mengamati dan mengevaluasi rangkaian perkembangan PA Sinjai dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dari hasil pembahasan rapat tersebut, Ketua PA Sinjai menegaskan bahwa PA Sinjai perlu untuk membangun pondasi yang kuat dalam pembangunan zona integritas melalui pembuatan rencana kerja yang konkrit pada setiap area pembangunan. Selain itu, hasil monitoring dan evaluasi yang didapat harus dibuatkan keluaran berupa tindak lanjut agar dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan oleh seluruh jajaran pegawai PA Sinjai.
“Kunci pembangunan zona integritas terletak pada pengimplementasiannya yang harus optimal dan komprehensif.”, tegas Ketua PA Sinjai.
Selain pada pengorganisasian rencana kerja dan tindaklanjut monev, rapat turut menyoroti perihal perlunya pengoptimalan inovasi dan kreasi yang mendukung kemudahan PA Sinjai dalam memberikan pelayanan publik. Inovasi dan kreasi yang dimaksud dapat diwujudkan dalam bentuk pembuatan PTSP Online, aplikasi hitung panjar biaya terintegrasi secara elektronik, maupun bentuk inovasi lainnya yang diharapkan dapat diinisiasi oleh pegawai PA Sinjai.
Pada akhir acara, Ketua PA Sinjai turut menegaskan pula bahwa dalam rangka pembangunan zona integritas, jajaran pegawai PA Sinjai juga perlu memperhatikan manajemen media secara lebih maksimal lagi. Hal ini dikarenakan sistem publikasi yang efektif dan efisien dapat menunjang PA Sinjai dalam mewujudkan aksesibilitas dan kemudahan pemberian layanan publik bagi masyarakat pencari keadilan. (DN)
Sumber : Website Resmi PA Sinjai