Sosialisasi e-Court Pengadilan Agama Parepare untuk Advokat
Selasa (23/7/2019) Pengadilan Agama Parepare mengadakan sosialisasi E-COURT kepada seluruh Advokat yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Parepare. Narasumber Acara yaitu Ketua Pengadilan Agama Parepare (YM. Dra. Hj. Nurlinah K, S.H., M.H.), didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Parepare (YM. Dr. Hj. Hasnaya H. Abd. Rasyid, M.H.).
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mengenalkan kepada setiap Advokat yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Parepare tentang Aplikasi E-COURT dari Mahkamah Agung RI, agar setiap perkara yang akan mendaftarkan ke Pengadilan Agama Parepare langsung menggunakan aplikasi E-COURT. Aplikasi ini memudahkan setiap advokat untuk mendaftarkan perkaranya agar tidak datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Parepare, tetapi bisa mendaftarkan secara Online dengan menggunakan Aplikasi E-COURT.
Dalam sosialisasi E-COURT, dijelaskan kepada setiap advokat bagaimana tata cara mendaftarkan perkara menggunakan Apilasi E-COURT dan kemudahan bagi para pihak sekarang tidak perlu ke kasir untuk membayar Panjar Perkara, tetapi melalui pembayaran panjar perkara langsung ke rekening virtual atas nama Pemohon. Semoga dengan diadakan sosialisasi ini Pengadilan Agama Parepare dapat menerima perakara yang mendaftarkan perkaranya secara online.