Diskusi Hukum Pengadilan Agama Sewilayah PTA Makassar Dengan Tema “Pergeseran Pemikiran Hukum Dan Argumentasi Hukum Dalam Putusan”

Makassar (Rabu, 15 Maret 2023) bertempat di Gedung Aula Pasca Sarjana Universitas Negeri Makassar dilaksanakan acara Diskusi Hukum Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar dengan tema “ Pergeseran Pemikiran Hukum dan Argumentasi Hukum Dalam Putusan”. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Wakil Ketua PTA Makassar, Seluruh Hakim Tinggi PTA Makassar, Panitera PTA Makassar, Ketua Pengadilan Agama Sewilayah PTA Makassar, Hakim Pengadilan Agama Wilayah I PTA Makassar, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sewilayah PTA Makassar, Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Kesekretariatan PTA Makassar. Hadir sebagai Narasumber YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H.,M.H. (Hakim Agung Mahkamah Agung RI) didampingi Kasubdit Mutasi Hakim Badan Peradilan Agama Bapak Dr. Sultan, S. Ag., M.H. dan bertindak sebagai moderator adalah Dr. Hj. Harijah D, M.H. (Hakim Tinggi PTA Makassar).
Serangkaian acara diskusi hukum dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Bapak Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H.,M.H. Dalam sambutannya mewakili seluruh jajaran PTA Makassar dan seluruh pimpinan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Makassar Beliau menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H.,MH. atas kehadiran dan kesempatan yang diluangkan untuk memberikan pencerahan kepada peserta diskusi hukum terkait dengan apa yang menjadi tugas dan bidang masing-masing sebagai aparatur penegak hukum pada lembaga Peradilan Agama. Oleh karena itu Beliau mengharapkan kepada peserta diskusi hukum untuk memanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendapatkan pencerahan dari YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H.,M.H. dengan tema yang berkaitan dengan Pergeseran Pemikiran Hukum dan Argumentasi Hukum Dalam Putusan.
Kegiatan diskusi hukum dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H.,MH. kemudian dilanjutkan dengan sesi Tanya jawab. Adapun poin-poin penting terkait tema yang diangkat dalam diskusi hukum yang berlasung antara lain:
- Hakim agar memiliki kemadirian yang berbanding lurus dengan keberanian;
- Hakim diharap mampu memiliki semangat belajar dan berdiskusi sehingga putusan yang dihasilkan tepat, benar dan mendasar;
- Dalam putusan harus memiliki nilai “kontra legend”;
- Piramida pertimbangan hukum putusan yaitu nilai moral, norma yuridis dan fakta sosiologis;
- Semakin banyak hakim menggali fakta maka putusan akan semakin memenuhi rasa keadilan.
Acara diskusi hukum selesai dan ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar.