Hakim Tinggi PTA Makassar Sebagai Responden Survey Integritas Hakim
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Makassar menjadi responden pada kegiatan pendataan dalam rangka pelaksanaan Survey Integritas Hakim dan Survei Persepsi Publik tentang Integritas Hakim Tahun 2023, pada hari Senin, 16 Oktober 2023 di Kantor PTA Makassar.
Kegiatan pendataan dilakukan oleh PT. Comlec atas Surat Perintah No.247/SPRIN/PK/PR.07.01/09/2023 tanggal 25 September 2023 dari Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Survey dilaksanakan dengan cara melakukan wawancara kepada setiap Hakim yang terpilih sebagai responden. Hakim Tinggi yang menjadi responden terdiri dari sepuluh orang diantaranya Drs. H. A. Ahmad As’ad, S.H., Drs. H. Abd. Azis, M.H., Dra. Hj. Kamariah, S.H., M.H., Dra. Hj. Nurcaya Hi Mufti, M.H., Drs. H. M. Anas Malik, S.H., M.H., drs. H. Hasbi, M.H., Drs. Iskandar, S.H., Dra. Hj. St. Mawaidah, S.H., M.H., Dr. Hj. Harijah D., M.H., Drs. H. Ahmad Jakar, M.H.
Setelah selesai wawancara, dilakukan penyerahan cendera mata dari PT Comle kepada Hakim Tinggi.