Kepaniteraan PTA Makassar Tindaklanjuti Temuan Hawasbid

Seperti biasanya, hasil pengawasan bidang di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makasaar yang dilaksanakan oleh masing-masing pengawas bidang (Hawasbid) yang dipimpin oleh Hakim Tinggi harus dengan segera direspon oleh unsur terkait berupa tindak lanjut atas setiap temuan tersebut. Dalam bidang kepaniteraan, seluruh temuan Hawasbid sebagai hasil pemeriksaan yang dilaksanakan di Minggu ketiga Juni 2023 direspon dengan menggelar rapat tindak lanjut 12 Juli 2023.
Pertemuan yang dikasankan di Ruang Rapat PTA Makassar tersebut, dipimipin langsung oleh Panitera Pengadilan Tinggim Agama Makasar Drs. Musbir, didampingi Panitera Muda Banding H. Hasbi, S.H., M.H., dan Panitera Muda Hukum Hj. Nurbaya, S.Ag., M.H.
Melalui pertemuan yang melibatkan seluruh Panitera Pengganti dan unsur kepaniteraan lainnya di PTA Makassar tersebut, membahas poin demi poin temuan pengawas bidang, antara lain meliputi masalah yang berkaitan dengan catatan sidang, pemberkasan perkara dan beberapa hal lain yang berkaitan langsung dengan bidang kepaniteraan.
Setelah mengetahui dan memahami poin demi poin hasil pengawasan bidang kepaniteraan tersebut, seluruh unsur terkait sepakat untuk sesegera mungkin berbuat dalam bentuk tindak lanjut atas setiap temuan tersebut.
Terlepas dari hasil temuan pengawas bidang, melalui rapat tersebut, para Paniotera Pengganti menyatakan kesiapan dan kesanggupannya untuk sesegera mungkin menindaklanjuti seluruh temuan pengawas bidang tersebut.
Melalui kegiatan rapat tindak lanjut tersebut, sejumlah Panitera Pengganti menyampaikan menganai masih ditemukannya berkas banding dari Pengadilan Agama yang penyusunannya dilakukan kurang cermat, sehingga mengharapkan adanya penekanan dari PTA ke Pengadilan Tingkat Pertama agar cermat dan teliti dalam menyusun berkas banding sebelum dikirimkan ke PTA.