Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Melantik Dan Mengambil Sumpah Sembilan Ketua Pengadilan Agama Dan Delapan Panitera Pengganti
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. Khaeril R., M.H., melantik sembilan (9) orang Ketua Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama berdasarkan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 215/KMA/SK.KP4.1.3/X/2024 dan delapan (8) orang Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang ditugaskan di Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar berdasarkan SK Direktur Jeneral Badan peradilan Agama Nomor : 1401, 1725,1730, 1733, 1735, 1738, 1739 dan 1744/DJA/SK.KP4.1.3/X/2024, Selasa, 05 November 2024, pukul 09.00 Wita, bertempat di Hotel Dalton Makassar, Kesembilan Ketua Pengadilan Agama adalah :
- Hj. Hasnaya H. Abd. Rasyid, M.H. jabatan Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo Kelas IA, jabatan baru Ketua Pengadilan Agama Makassar Kelas IA;
- Heriyah, S. H., M. H. jabatan lama Ketua Pengadilan Agama Watampone Kelas IA, jabatan baru Ketua Pengadilan Agama Sengkang Kelas IA;
- Nurlinah K, S. H., M. H. jabatan lama Ketua Pengadilan Agama Sengkang Kelas IA, jabatan baru Ketua Pengadilan Agama Watampone Kelas IA;
- Ali Rasyidi Muhammad, Lc. jabatan lama Ketua Pengadilan Agama Takalar Kelas II, jabatan baru Ketua Pengadilan Agama Belopa Kelas II;
- Hapsah S.Ag., M.H. jabatan lama Ketua Pengadilan Agama Pangkajene Kelas II, jabatan baru Ketua Pengadilan Agama Takalar Kelas II;
- Wildana Arsyad, S.H.I., M.H.I. jabatan lama Ketua Pengadilan Agama Belopa Kelas II, jabatan Ketua Pengadilan Agama Pangkajene Kelas II;
- Amin Bahroni, S.H.I., M.H. jabatan lama Ketua Pengadilan Agama Makale Kelas II, jabatan baru Ketua Pengadilan Agama Enrekang Kelas II;
- Mushlih, S.H.I., M.H. jabatan lama Ketua Pengadilan Agama So’e Kelas II, jabatan baru Ketua Pengadilan Agama Makale Kelas II;
- Muh Yusri Patawari, S.H.I., M.H. jabatan lama Ketua Pengadilan Agama Polewali Kelas IB, Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar melantik dan mengambil sumpah Panitera Pengganti PTA Makassar, kedelapan PP tersebut adalah :
- Asir Pasimbong Alo, S.Ag., M.H., jabatan lama Panitera Pengadilan Agama Sumber Kelas IA, jabatan baru Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang ditugaskan pada Pengadilan Agama Makassar Kelas IA;
- Fatimah A. D., S.H., M.H., jabatan lama Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Makassar Kelas IA, jabatan baru Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang ditugaskan pada Pengadilan Agama Makassar Kelas IA;
- Taufiq Hasyim, S.Ag., M.H., jabatan lama Panitera Pengadilan Agama Jeneponto Kelas II, jabatan baru Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang ditugaskan pada Pengadilan Agama Maros Kelas IB;
- Hj. Musafirah, M.H., jabatan lama Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB, jabatan baru Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang ditugaskan pada Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB;
- Annisa, S.H., jabatan lama Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB, jabatan baru Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang ditugaskan pada Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB;
- Jasrawati, jabatan lama Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB jabatan baru Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang ditugaskan pada Pengadilan Agama Makassar Kelas IA;
- Munirah, jabatan lama Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pinrang Kelas IA, jabatan baru Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang ditugaskan pada Pengadilan Agama Pinrang Kelas IA;
- Muhammadiah, S.H., M.H., jabatan lama Panitera Pengadilan Agama Enrekang Kelas II, jabatan baru Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang ditugaskan sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Enrekang Kelas II.
Setelah melantik dan mengambil sumpah Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti, Ketua PTA Makassar dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh warga Peradilan Agama bahwa “integritas tidak boleh dicederai oleh perilaku tercela sekecil apapun juga karena integritas merupakan landasan utama dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan kita, setiap peristiwa pelanggarakan terhadap integritas bukan hanya tampak mencoreng wajah peradilan namun juga dapat menimbulkan dampak serius merupa menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan itu sendiri. Oleh karena Ketua, mengajak kepada kita semua warga peradilan agama untuk senantiasa menjaga lembaga yang kita cintai ini dengan segenap jiwa dan raga kita karena ditangan kitalah terletak kepercayaan masyarakat dan masa depan lembaga peradilan dengan menegakkan integritas dan profesionalisme”.