• Maklumat Pelayanan
  • Program Prioritas Badilag 2025
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Ketua PTA Makassar Apresiasi Kegiatan Sidang Isbat Nikah di Pangkep

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar Dr. Drs. Khaeril R., M.H. menghadiri Pembukaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep dan Kementerian Agama Kabupaten Pangkep dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Pangkep. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Kamis (9/4/2026).

Sidang isbat nikah adalah proses pengesahan pernikahan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama bagi pasangan yang pernikahannya sah secara agama (nikah siri) tetapi belum tercatat oleh negara (KUA). Tujuannya untuk mendapatkan buku nikah, memberikan perlindungan hukum, serta mengesahkan hak-hak istri dan anak.

Kegiatan Pembukaan tersebut dihadiri oleh anggota Komisi DPR RI, Dr. H. Muh. Taufan Pawe, Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, yang sekaligus membuka secara resmi sidang isbat nikah, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, unsur Forkopimda, kepala KUA se-Kab. Pangkep, dan masyarakat yang turut hadir dalam isbat nikah.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Khaeril R, memberikan apresiasi positif kepada pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan atas terselenggaranya kegiatan sidang isbat nikah sebagai rangkaian peringatan hari jadi ke-66 Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

“Meskipun isbat nikah sebagai salah satu produk peradilan agama, namun isbat nikah ini hadir bukan sebagai solusi ringkas dan instant atas meningkatnya kasus pernikahan di bawah tangan. Jika kasus pernikahan di bawah tangan meningkat maka seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak terkait”. Ujar beliau dalam sambutannya.

 

Dalam rangka HUT tersebut, pemerintah Kabupaten Pangkep berkolaborasi dengan Pengadilan Agama menggelar nikah massal (sidang isbat nikah) sebagai bentuk kepastian hukum bagi warga. Kemenag Pangkep menargetkan sebanyak 66 pasangan mengikuti sidang isbat dalam rangka HUT ke-66 ini.


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2025
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2026

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. Khaeril R, M.H.
Wakil Ketua
Drs. M. Yusuf, S.H., M.H.
Panitera
Dr. Hasanuddin, S.H., M.H.
Sekretaris
Hamdani, S.E., S.H., M.M.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready