Ketua PTA Makassar Bersama Ketua PA Sewilayah PTA Makassr Adakan Kunjungan Kerja Ke BADILAG

Rabu, 21 Februari 2024 bertempat di Ruang Comman Center Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, rombongan kunjungan kerja Ketua Pengadilan Tnggi Agama Makassar beserta Ketua-Ketua Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar diterima langsung oleh Kasubdit Mutasi Hakim Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Sultan S.Ag, M.H. yang didampingi oleh Kasubdit Mutasi Panitera dan Jurusita, Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Peradilan Agama serta Kasubdit Data dan Evaluasi.
Dalam sambutan penerimaannya, Kasubdit Mutasi HakimDirektorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Sultan, S.Ag, M.H. menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kunjungannya ke Direktorat Jenderal Badan Peradilana Agama, sekaligus Beliau menyampaikan permohonan maaf Bapak Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yang tidak sempat menerima secara langsung rombongan kunjungan kerja ini karena adanya tugas-tugas kedinasan yang sangat urgen yang masih berkaitan dengan kegiatan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI.
Lebih lanjut, Dr. Sultan, S.Ag, M.H. menguraikan berbagai kebijakan Badan Peradilan Agama Mahakamah Agung RI, diantaranya yang berkaitan dengan kebijakan mutasi tenaga teknis, khususnya Hakim. Menurutnya, mutasi Hakim itu adalah bagian dari dinamika organisasi yang menjadi keniscayaan, terutama pada level pimpinan. Namun perlu diketahui bersama bahwa promosi dan mutasi itu domainnya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung RI hanya pada aspek penempatannya saja, sementara penentuan kelulusan kalau level pimpinan itu murni dari Tim Penguji.
Selain kewenangan mutasi Hakim, juga dijelaskan mengenai kewenangan penjatuhan hukuman disiplin. Menurut Kasubdit Mutasi Hakim bahwa mekanisme penjatuhan hukuman disiplin itu, Badan Peradilan Agama hanya menerbitkan surat Keputusan penjatuhan hukuman disiplin tersebut dan tidak mempunyai kewenangan untuk merubah apa yang turun dari Pimpinan baik redaksionalnya maupun substansinya, tegasnya.
Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H.,M.H. dalam sambutannya menjelaskan bahwa maksud kunjungan kerja ini adalah merupakan bagian dari Upaya penguatan silaturrahim, sehingga konteksnya tidak ada tema khusus yang kami bawa dalam kunjungan kerja ini dengan asumsi bahwa kalau silaturrahim itu jalan, maka ada-ada saja hal-hal penting yang muncul untuk bisa dibicarakan dan diskusikan. Disamping itu pula, menurut Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H.,M.H., bahwa kunjungan kerja ini sekaligus menjadi bagian dari wujud kebanggaan kami terhadap Badan Peradilan Agama sebagai warga peradilan agama.
Lebih jauh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar menjelaskan bahwa secara struktural, Pengadilan Agama adalah merupakan bawahan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, sehingga banyak hal yang kami butuhkan terutama informasi-informasi yang berkaitan dengan kebijakan Badan Peradilan Agama. Begitu pula informasi-informasi yang berkaitan dengan prestasi-prestasi yang telah dicapai oleh Badan Peradilan Agama baik pada aspek pengembangan di bidang teknis maupun pengembangan non teknis, termasuk di dalam pengembangan teknologi informasi.
Pada akhir sambutannya, Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H.,M.H. mengharapkan kiranya dalam kunjungan kerja ini ada hal-hal yang bisa didialogkan untuk menjadi sumber inspirasi bagi kita dalam Upaya peningkatan kualitas kinerja sesuai dengan tupoksi kita masing-masing. (By Amin)