KPTA Makassar Melantik Dan Mengambil Sumpah Jabatan KPA Pinrang Dan KPA Jeneponto
Makassar, pta-makassar.go.id - Rabu, 7 Pebruari 2024 tepat pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Aula Lantai 2 Gedung PTA Makassar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar (KPTA) Dr. Drs. H. Muhammad Abduh Sulaeman, S.H., M.H. telah melantik dan melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan 2 orang Ketua Pengadilan Agama (KPA) yaitu Ketua Pengadilan Agama Pinrang dan Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Abdur Rahman Salam, S.Ag., M.H. dan Fadilah, S.Ag.
Abdur Rahman Salam, S.Ag., M.H. sebagai KPA Pinrang Kelas IA yang baru, setelah sebelumnya menjabat sebagai Ketua pada Pengadilan Agama Purwokerto. Beliau nantinya akan bertugas menggantikan Ketua Pengadilan Agama Pinrang yang sebelumnya, Dra. Nur Alam Syaf ,S.H.,M.H. yang berpindah tugas menjadi Hakim Pengadilan Agama Purwokerto Kelas IA sedangkan Fadilah, S.Ag. sebagai KPA Jeneponto Kelas II yang baru, setelah sebelumnya menjabat Wakil Ketua pada Pengadilan Agama Barru. Beliau nantinya akan bertugas menggantikan Ketua Pengadilan Jeneponto yang sebelumnya, St. Hatijah, S.H.I., M.H. yang berpindah tugas sebagai Hakim PA Maros Kelas IB.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI tentang promosi dan mutasi hakim pada lingkungan Peradilan Agama. Pelantikan dan sumpah jabatan berlangsung lancar dan hikmat dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Makassar, Hakim Tinggi PTA Makassar, Pejabat Fungsional, Struktural dan Pegawai PTA Makassar serta beberapa Ketua, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Agama wilayah PTA Makassar.
Dalam sambutannya selepas melantik dan mengambil sumpah ke 2 Ketua PA tersebut dan menyaksikan serah terima jabatan, diawal sambutannya Ketua PTA Makassar menyampaikan selamat kepada Ketua yang baru dilantik dan menegaskan bahwa ini merupakan kehormatan, penghargaan dari sebuah prestasi yang telah dipersembahkan dalam pelaksanaan tugas keseharian pada Pengadilan Agama, oleh karena itu Ketua berharap mudah-mudahan dengan jabatan itu memberikan keberkahan karena ini merupakan sebuah episode atau tahapan perjalanan karir sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas keseharian sebagai aparatur pada Peradilan Agama. Lebih lanjut Ketua PTA Makassar menekankan bahwa sebagai Ketua PA tidak hanya harus menguasai hal-hal teknis yang berkaitan dengan keperkaraan, tetapi juga dituntut untuk menguasai hal-hal yang berkaitan dengan aspek kepemimpinan karena seorang ketua tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan perkara namun juga memimpin satker PA Pinrang dan PA Jeneponto sehingga sebagai Ketua harus memiliki penguasaan teknis yang berkaitan aspek manajerial, setidak-tidaknya ada penguasaan mengenai aspek perencanaan, ada pengetahuan dan pengalaman tentang bagaimana mengatur orang yang berbeda latar belakang dan memerlukan pengaturan sedemikian rupa sehingga tergerak untuk bekerja bersama-sama berdasarkan pengaturan-pengaturan yang telah ditetapkan, langkah selanjutnya adalah melakukan monitoring dan pengawasan disamping penyelesaian hal-hal teknis mengenai perkara.
Tugas-tugas di Pengadilan terutama di Tingkat Pertama, Ketua PTA Makassar menyebut banyak tugas yang bersifat “abu-abu” tidak selalu hitam putih sehingga tantangan Ketua sangat berat, kalo hitam dan putih kita bisa membaca regulasi atau aturan-aturan yang sudah ada namun kalo tugas-tugas yang bersifat abu-abu memerlukan kebijakan, oleh karena itu diharapkan sebagai pemimpin harus lebih banyak membaca regulasi atau aturan-aturan dan mengikuti dinamika serta perkembangan kebhinekaan karena tugas-tugas keseharian dalam pelayanan masyarakat selalu berkembang dan sangat dinamis, oleh karena itu hal yang paling utama dalam melaksanakan tugas yang pertama harus ada sinergitas, ada kebersamaan dengan seluruh aparatur yang ada karena sinergitas akan melahirkan energi atau kekuatan dan keberkahan. Sinergitas atau kolaborasi tidak datang dengan sendiirinya namun harus diciptakan oleh pimpinan dan seluruh karyawan dan hal-hal yang bisa memungkinkan terwujudnya sinergitas yaitu : pertama, saling memahami dan saling mengenal diri kita dan orang-orang yang ada di sekitar kita, maka akan lahir sebuah kesimpulan bahwa tidak selamanya orang merasa benar namun bisa juga salah dan saat-saat tertentu juga ada kekhilafan, begitupun tidak selamanya orang memiliki kebaikan namun pasti juga kekurangan dan kelebihan, inilah yang harus di manage bersama dan menjadi tugas pimpinan dan dibantu oleh seluruh aparat. Kedua, mengurangi berburuk sangka kepada teman-teman yang ada di sekitar kita, atasan tidak boleh berburuk sangka kepada bawahan begitupun sebaliknya, harus memperbanyak husnudzon atau prasangka baik atau positif thinking, namun juga diperlukan sedikit-sedikit kecurigaan untuk memberikan pembinaan untuk melakukan kerja-kerja yang terbaik. Ketiga, harus ada partisipan atau keinginan untuk berpartisipasi dan tidak bersikap masa bodoh dengan tugas-tugas yang telah diamanahkan yang menjadi tanggungjawab yang dibebankan kepada negara.