KPTA Makassar Menjadi Nara Sumber pada Focus Graoup Discussion (FGD) Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung RI

Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbang Kimdil) Mahkamah Agung RI menggelar kegiatan Focus Graoup Discussion (FGD), di Hotel Claro Makassar Senin 17 Juli 2023. Membahas tema Implementasi Pasal 136 HIR/Pasal 162 Rbg., dalam Perspektif Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaiman, S.H., M.H., dalam sambutannya ketika membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang terprogram sebagai rangkaian penyusunan Naskah Urgensi dan naskah akademik yang dimaksudkan sebagai uapaya mengisi kekosongan hokum yang dirasakan dalam praktek peradilan.
Menurutnya, melalui kegiatan ini para peneliti dari Puslitbang Kumdil akan menghimpun saran dan masukan dari peserta terkait implementasi Pasal 136 HIR/Pasal 162 Rbg., dalam Perspektif Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan. Oleh karena itu, Ia berharap agar seluruh peserta berperan aktif dalam memberikan saran dan masukannya, dan kepada nara sumber Ia pun menyampaikan terima kasih atas pencerahannya.
Kegiatan dalam bentuk diskusi tersebut, menghadirkan pemateri, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Drs. Drs. H. Muh. Abduh Sulaiman, S.H., M.H., dan Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung sekaligus sebagai Koordinator Penyusunan Naskah Urgensi. Dengan moderator Dr. Rio Satria, S.H., M.H.
KPTA Makassar sedang memberikan paparannya sebagai nara sumber
Ketua Panitia penyelenggaraan Focus Groub Discussion (FGD) ini, Panca Yunior Utomo, S.H., M.H., melaporkan bahwa dengan Focus Groub Discussion (FGD) ini, nantinya diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran yang berharga dalam rangka untuk meningkatkan kualitas, profesionalitas serta pengabdian Mahkamah Agung terhadap proses penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Karena itu, selaku Ketua Panitia sekaligus sebagai anggota peneliti menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, para nara sumber, dan para peserta Focus Groub Discussion (FGD). Semoga kontribusi dan partisipasinya dalam kegiatan FGD ini menjadi amal baik.
Menurut Panca Yunior Utomo, Focus Groub Discussion dihadiri peserta dari berbagai unsur, mulai dari Hakim Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Makassar, para Ketua Pengadilan Agama Maros dan Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa dan Hakim Pengadilan Agama Sungguminasa serta Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia dan beberapa orang Advokat, berjalan lancar dan mendapatkan respon positif dari seluruh peserta yang ditandai dengan banyaknya masukan dan sumbangsaran dari sejumlah peserta.