Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Arsiparis Terampil PTA Makassar
Salah seorang Staf PTA Makassar, Dian Firdaus Ahadi. A.Md yang telah dilantik dan diambil sumpahnya pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2022 sebagai PNS, kembali lagi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Tenaga Fungsional Arsiparis Terampil PTA Makassar pada hari Senin tanggal 05 September 2022 oleh Ketua PTA Makassar, Dr.Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H. di ruang Aula PTA Makassar Lantai I dan dihadiiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian, Kasubbag, Tenaga Fungsional dan seluruh staf PTA Makassar.
Dengan dilantik dan diambil sumpah tenaga Fungsional Arsiparis Terampil tersebut, ini artinya di PTA Makassar bertambah 1 (satu) orang lagi tenaga fungsional tertentu setelah sebelumnya telah memiliki 3 (tiga) orang tenaga Fungsional, yaitu Pustakawan Madya, Anniswaty Hafid, S.Sos., M.M., Tenaga Fungsional Analis SDM Aparatur Muda Hj. Husnaeni, S.H.I., M.H., Tenaga Pranata Komputer Muda, Muhammad Irham Habibi, S.Kom.
Menurut Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2016, jabatan fungsional Arsiparis adalah jabatan fungsional tertentu yang mempunyai ruang lingkup fungsi, dan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan kearsipan pada Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Desa, dan Perguruan Tinggi Negeri. Tugas pokok Jabatan Fungsional Arsiparis adalah melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengelolaan arsip menjadi informasi.