Pembinaan Mental Dorong Aparatur Lebih Berintegritas di Era Digital
Pengadilan Tinggi Agama Makassar kembali mengadakan pembinaan mental yang bertempat di ruang aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Senin tanggal 20 April 2026. Bukan sekedar rutinitas pekanan, kegiatan ini menjadi wadah penguatan nilai kelembagaan yang tercermin dalam pribadi setiap aparatur mulai dari unsur pimpinan hingga unit terkecil dalam lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Keutamaan Bulan Zulhijjah
Dra. Hj. Dzakiyyah MH, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi pembinaan mental seputar keutamaan bulan Zulhijjah khususnya 10 (sepuluh) hari pertama di bulan ini. Beliau menyampaikan bahwa ada 4 (empat) keutamaan 10 (sepuluh) hari pertama di bulan Zulhijjah. Pertama, terdapat hari nahr, tepatnya tanggal 10 Zulhijjah, yang merupakan hari yang paling agung di sisi Allah. Keagungan hari tersebut terletak pada berkumpulnya ibadah shalat ied, Kurban, Haji, takbir dan doa mustajab dalam hari tersebut. Kedua, hikmah totalitas dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam beribadah kepada Allah. Hikmah kisah ini mengingatkan kita sebagai arapatur negara agar senantiasa totalitas dalam menjalankan kewajiban sehari-hari. Ketiga, ibadah Kurban adalah bukti ketaqwaan kepada Allah. Keempat, momen kurban di bulan Zulhijjah juga mengajarkan kita tentang keutamaan berbagi dan pentingnya mempererat ukhuwah.

Internalisasi Program Prioritas Badilag 2026
Materi pembinaan mental dilanjutkan dengan pembinaan umum yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr.Drs.Khaeril MH, didampingi oleh Wakil Ketua, Drs. H. Muh Yusuf SH. ,MH dan Sekretaris, Hamdani SE., SH., MM serta Panitera yang diwakili oleh Panmud Banding, Hasbi SH MH.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar menghimbau kepada seluruh hakim dan pegawai agar program prioritas Badilag 2026 dipahami secara jelas dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diinternalisasikan pada saat menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur peradilan.
Terdapat 5 (lima) program prioritas Badilag 2026. Pertama, Penguatan integritas dan akuntabilitas. Beliau memaparkan bahwa penguatan integritas dan akuntabilitas ini tidak hanya membicarakan tentang sisi pengelolaan biaya perkara namun juga efisiensi dan efektivitas pembelanjaan DIPA yang sesuai aturan. Sesuatu dapat dikatakan akuntabel dan tranparan jika evidennya bisa dikroscek.

Kedua, Penguatan kualitas layanan pengadilan. Untuk poin kedua ini yang utama adalah output kualitas putusan. Putusan yang baik adalah putusan yang mengantarkan pembacanya pada kesimpulan bahwa putusan yang kita buat sudah adil. Selain itu, penguatan kualitas layanan pengadilan perlu didukung penuh oleh standar operasional prosedur (SOP) yang terkini dan sesuai kebutuhan.
Ketiga, Penguatan kelembagaan yaitu berhubungan dengan penguatan kewenangan peradilan agama. Keempat, Penguatan kualitas Sumber daya manusia (SDM). Kelima, Penguatan teknologi informasi. Transformasi digital dan teknologi informasi adalah sesuatu yang tidak bisa terelakkan lagi. Seluruh SDM harus belajar untuk menggunakan teknologi informasi sebagai partner dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Namun perlu diingat bahwa kemudahan yang diberikan teknologi informasi, di waktu yang sama juga memberikan kita celah untuk berbuat kelalaian.
Acara dilanjutkan dengaan pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. M. Yusuf SH. ,MH. Beliau menegaskan beberapa poin penting diantaranya menghimbau agar terdapat marka berbicara untuk CCTV online, pengelolaan biaya perkara yang akurat, proses eksekusi yang berjalan sesuai prosedur, kehadiran website sebagai media yang memberikan informasi terbaru dan teraktual, serta perlunya pendampingan WBK bagi satker terpilih di wilayah PTA Makassar.
Pembinaan mental diakhiri dengan pengarahan oleh Panmud Banding, H.Hasbi, SH., MH dan Sekretaris, Hamdani SE.,SH., MM.
