• Maklumat Pelayanan
  • Program Prioritas Badilag 2025
  • Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua MA RI 2024-2029
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Pembinaan Mental Pegawai PTA Makassar : “Prasangka Buruk adalah Sedusta-Dusta Ucapan”

Senin, tanggal 24 Februari 2025 kegiatan Pembinaan Mental yang rutin dilaksanakan di Aula PTA Makassar setelah pelaksanaan apel pagi  dan dihadiri Pimpinan, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Tenaga PPNPN PTA Makassar, kali ini dibawakan adalah Hakim Tinggi Dra. Kamariah, S.H., M.H. dengan memberi tauziah mengenai “Prasangka Buruk : adalah Sedusta-Dusta Ucapan

 

Dalam ceramahnya Dra. Kamariah, S.H., M.H.  menyampaikan satu ayat dalam Alquran, surah Al Hujurat ayat 12 yang berbunyi “yâ ayyuhalladzîna âmanujtanibû katsîram minadh-dhanni inna ba‘dladh-dhanni itsmuw wa lâ tajassasû wa lâ yaghtab ba‘dlukum ba‘dlâ, a yuibbu aadukum ay ya'kula lama akhîhi maitan fa karihtumûh, wattaqullâh, innallâha tawwâbur raîm”. Yang artinya Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.

Salah satu yang ditekankan dalam ayat ini adalah larangan untuk berprasangka buruk, karena salah satu akibatnya adalah tidak adanya ketenangan dalam hati dan selalu merasa curiga dengan seseorang apalagi kalau memang tidak senang kepada orang tersebut. Kamariah mencontohkan, seperti halnya ketika kita membaca berkas perkara ditemukan banyaknya perselisihan dan pertengkaran itu karena adanya kecurigaan, seperti misalnya kecurigaan perselingkuhan yang timbul pada pasangan suami isteri, sehingga menimbulkan prasangka buruk dan ketidak percayaan lagi dengan pasangan yang bisa berujung pada keinginan untuk bercerai.

Diakhir tauziah pada kegiatan Pembinaan Mental kali ini, Kamariah mengingatkan sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Abu Huraerah dikatakan bahwa “berhati-hatilah kalian dengan prasangka buruk karena itu adalah sedusta-dusta ucapan” kenapa dikatakan dusta?, karena tidak mempunyai dasar tapi hanya prasangka, karena prasangka itu adalah sesuatu perbuatan yang buruk karena memicu pertengkaran.


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2025

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. Khaeril R, M.H.
Wakil Ketua
Dr. Hj. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H.
Panitera
Drs. Musbir
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready