Pembinaan Mental PTA Makassar: Kedisiplinan Sebagai Bentuk Integritas
Pengadilan Tinggi Agama Makassar memberikan pembinaan mental kepada seluruh aparatur di aula PTA Makassar pada hari Senin, 2 Desember 2024.
Pembinaan dipimpin oleh Wakil Ketua didampingi oleh Panitera dan Sekretaris PTA Makassar. Diikuti oleh para Hakim Tinggi, pejabat Struktural dan Fungsional, Panitera Pengganti, serta seluruh aparatur PTA Makassar.
Materi pembinaan terkait dengan kedisiplinan sebagai bentuk integritas di lingkungan kerja. Menurut Wakil Ketua PTA Makassar, Dr. Drs. Hj. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H., bahwa sekarang adalah era integritas dan setiap pemimpin yang telah dilantik diwajibkan menandatangani pakta integritas. Muatan integritas di tempat kerja adalah berkaitan dengan kedisiplinan yang meliputi kedisiplinan berpakaian sebagai bentuk kecintaan pada almamater, kedisiplinan untuk melakukan kegiatan di luar kantor pada jam kerja yang harus atas sepengetahuan dan izin pimpinan. Selain itu, subtansi dari integritas adalah kejujuran, dan lawan dari integritas adalah kemunafikan, sehingga sifat kemunafikan ini harus dihindari. Integritas juga berkaitan dengan keadilan, yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Harapan Dr. Hasnawaty Abdullah, agar penanganan perkara dapat diselesaikan dengan lebih cepat, dan penyelesaian perkara ini agar disampaikan pula kepada satker pada tingkat pertama. Begitupula dengan perkara yang telah putus agar dibaca dan diteliti dengan baik sebelum sampai kepada pihak. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya kekeliruan. Sebagaimana putusan merupakan core business pengadilan, dan putusan adalah tanggung jawab majelis hakim dan panitera pengganti.
Pembinaan mental ini rutin dilaksanakan oleh PTA Makassar setelah pelaksanaan apel pagi kemudian diakhiri dan ditutup setelah sesi tanya jawab.