Pembinaan Mental: PTA Makassar Tekankan Pentingnya Menjaga Integritas
Pengadilan Tinggi Agama Makassar memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur di Aula PTA Makassar pada hari senin, 18 November 2024.
Pembinaan dipimpin oleh Ketua dan didampingi oleh Panitera dan Sekretaris PTA Makassar. Dihadiri oleh para Hakim Tinggi, para Pejabat Fungsional dan Struktural, karyawan dan karyawati, serta para tenaga PPNPN PTA Makassar.
Pembinaan ini dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi yang terdiri dari pembinaan umum oleh Ketua dan pembinaan mental oleh Hakim Tinggi PTA Makassar.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Drs. H. Khaeril R., M.H., menghimbau kepada seluruh aparatur PTA Makassar agar memperhatikan dan melaksanakan tugas berdasarkan tupoksi masing-masing, begitu pula hakim yang berkewajiban untuk melaksanakan pengawasan. Pelaksanaan apel yang telah dilaksanakan ini, berdasarkan surat perintah Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yang menekankan pada penguatan integritas dan kedisiplinan. Ketua mengingatkan seluruh aparatur PTA Makassar untuk menjaga integritas baik dalam lingkungan kedinasan maupun di luar kedinasan.
Lebih lanjut dalam pembinaannya, Ketua menyampaikan agar disediakan rekapitulasi data dispensasi kawin di wilayah hukum PTA Makassar yang merupakan permintaan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan untuk dimasukkan pada Komnas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Terkait hal tersebut, Dr. Khaeril menguraikan berbagai permasalahan terkait pelaksanaan dispensasi kawin dan permohonan itsbat nikah yang telah terjadi di masyarakat. Ketua juga menyampaikan agar segera melakukan persiapan penyusunan laporan tahunan sebagai data persiapan pelaksanaan Laptah Mahkamah Agung RI. Pada kesempatan ini pula dilakukan evaluasi atas segala kinerja yang telah dilaksanakan oleh aparatur PTA Makassar. Menurut Dr. Khaeril, hal ini disampaikan untuk menyatukan pemahaman seluruh aparatur PTA Makassar agar dapat saling menghargai dan menghormati, bukan untuk memutus tali silaturahmi.
Sementara pada pembinaan mental yang diberikan oleh Hakim Tinggi PTA Makassar Dra. Hj. Nurcaya Hi. Mufti, M.H., menyampaikan materi pembinaan terkait keharusan berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tua. Ini merupakan perintah Allah Swt., setelah diperintahkan untuk menyembah Allah kemudian berbuat baik kepada kedua orang tua. Allah Swt., memerintahkan untuk berbakti kepada ibu, sebagaimana ibu telah mengandung, melahirkan dan menyusui sehingga ibu memiliki derajat yang tinggi, begitupun dengan ayah yang telah memberi nafkah kepada keluarganya, ungkapnya.
Hj. Nurcaya pun menceritakan kisah Uwais, seorang anak yang sangat patuh pada ibunya dan mengabulkan segala permintaan ibunya, mendoakan ibunya agar diberi kesehatan dan umur yang panjang. Kisah tersebut mengajarkan bahwa kesempurnaan berbuat baik adalah berbuat baik secara terus-menerus.
Usai pembinaan Hj. Nurcaya, Dr. Khaeril menambahkan bahwa kewajiban seorang anak terhadap orang tua, bukan hanya sebatas berbuat baik, tetapi juga memperlakukan orang tua dengan lemah lembut. Karena ucapan adalah jalan menuju surga dan ridhanya orang tua adalah ridhanya Allah, sehingga seorang anak harus menggembirakan kedua orang tua.
Usai penyampaian materi pembinaan, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab seputar permasalahan yang dialami oleh aparatur PTA Makassar dalam melaksanakan kinerjanya sekaligus evaluasi atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.