Pengadilan Tinggi Agama Makassar Mengikuti Kegiatan Peluncuran Scoping Study Terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia Secara Daring
Senin, 02 Desember 2024 bertempat di Ruangan Command Center, Pengadilan Tinggi Agama Makassar mengikuti kegiatan Peluncuran Scoping Study terkait Pemenuhan Nafkah Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian di Indonesia secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Dr. Hj. Hasnawati Abdullah, S.H., M.H. dan Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Kegiatan peluncuran ini adalah sebagai tindak lanjut dari background study RPJMN 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 yang didalamnya termasuk perbaikan mekanisme pelaksanaan putusan perceraian sebagai bagian dari agenda pembaruan di bidang hukum perdata Keluarga, Direktorat Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas melakukan Scoping Study yg melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, Pengadian Agama dan sektor swasta.
Acara launching ini menghadirkan pidato kunci dari YM Ketua Kamar Agama MARI, the Hon. Justice Suzanne Chistie dan the Hon. Justice Liz Boyle dari FCFCOA dan dibuka oleh Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas. Pembicara berasal dari Kementerian PPN/Bappenas dan Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA dengan para penanggap dari Ditjen Badilum MARI, Ditjen Badilag MARI, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI, Dit. KPAPO Bappenas dan FCFCOA.
Selanjutnya, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk :
- Mendiseminasikan isu-isu strategis dan temuan kunci dalam studi terkait pelaksanaan putusan perceraian terutama bagi ASN, pegawai swasta dan yang lainnya termasuk inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan pengadilan dalam meningkatkan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian.
- Memaparkan dan memperoleh tanggapan dari Kementerian/Lembaga terkait usulan dan rekomendasi ke depan untuk perbaikan mekanisme pelaksanaan putusan yang juga sebagai bahan masukan bagi perencanaan 5 (lima) tahun ke depan dalam RPJMN 2025-2029.
Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI selaku Wakil Ketua Pokja Perempuan dan Anak, Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. memberikan pidato kunci mengenai peran pengadilan dalam memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian dan komitmen Mahkamah Agung RI untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam melakukan perbaikan mekanisme dan koordinasi pelaksanaan putusan perceraian.
Sedangkan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, mempresentasikan mengenai inisiatif yang dilakukan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya, serta inisiatif yang dilakukan oleh berbagai satker di lingkungan peradilan agama, seperti PTA Bengkulu, PA Surabaya, PA Bontang, dan lain-lain, dan kerja sama dengan perusahaan swasta seperti yang dilakukan oleh PA Gresik.