PTA Makassar Gelar Rapat Koordinasi Dengan Pengadilan Agama Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar
Rapat koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Makassar dan Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar, dilaksanakan di Claro Hotel, Makassar pada tanggal 6 November 2023.
Dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Makassar, para Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makasar, para Panitera Pengganti, para Pejabat Struktural PTA Makassar, serta para panitia pelaksana.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Muhammad Abduh Sulaeman, S.H., M.H., dan dipandu oleh Wakil Ketua, Drs. H. Pandi, S.H., M.H., serta didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Drs. Muhammad Amin, M.A sebagai pembaca do’a.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rakor tersebut merupakan suatu kegiatan yang sifatnya rutin dan dijadwalkan pelaksanakannya per triwulan. Rakor ini merupakan rakor triwulan ke tiga yang dimaksudkan sebagai sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi pada pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan bersama, sekaligus memberikan arahan dan petunjuk terkait hal-hal yang masih perlu diselesaikan bersama terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas keseharian. Selain itu diharapkan ada kegiatan yang sifatnya perioritas untuk bisa dilakukan dalam satu triwulan ke depan, khususnya kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas keseharian sebagai konsekuensi dari adanya kedinamikaan.
Rakor kali ini membahas tentang permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan baik pada bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan.
Menurut Abduh Sulaeman, keistimewaan dari rakor ini adalah kehadiran Ketua Kamar Agama MA RI untuk memberikan pembinaan dan pencerahan. Selain itu, karena sudah berada di penghujung tahun 2023, maka perlu memaksimalkan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan yang berbasis DIPA yang kegiatan dan realisasi anggarannya harus selesai pada tahun 2023, dengan sisa waktu kurang lebih 1,5 bulan.
Selanjutnya dalam rapat koordinasi, KPTA Makassar dalam pengarahannya menjelaskan bahwa data-data permasalahan terhadap penanganan perkara, akan menjadi masukan bagi pejabat PTA Makassar baik pimpinan, panitera dan sekretaris untuk mencari solusi atas semua permasalahan baik yang langsung terselesaikan maupun yang memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut.
KPTA Makassar juga membahas tentang program prioritas Badilag, yang sekaligus program prioritas PTA Makassar dan Pengadilan Agama di Pengadilan Tingkat Pertama. Kebijakan prioritas tersebut terbagi menjadi penguatan kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, penguatan integritas, dan yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi. Sebagai bentuk partisipasi dari terlaksananya program perioritas tersebut, yaitu selalu melakukan monitoring secara terukur terhadap beberapa komponen-komponen yang diharapkan untuk memahami dan memonitoring pelaksanaannya.
Bentuk kegiatan perioritas tersebut meliputi perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, pelaksanaan optimalisasi peradilan, mediasi, penguatan dan inovasi, optimalisasi pembangunan ZI, penguatan pengawasan yang sifatnya prefentif maupun refresif serta evaluasi pembinaan sumber daya manusia melalui bimtek secara formal maupun non formal. Ungkap Muhammad Abduh Sulaeman.
Selain itu, KPTA juga menyampaikan bahwa PTA akan membuat suatu program yang berkaitan dengan diskusi dan pembinaan yang bisa disinergikan dalam satu wilayah sebagai bentuk inisiatif dari masing-masing wilayah untuk melakukan pembinaan di luar diskusi hukum, sekaligus mencari jalan keluar agar hak-hak perempuan tetap terlindungi setelah perceraian.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Pandi, S.H., M.H., dalam pengarahannya menyampaikan bahwa terlaksananya rakor ini merupakan bukti bahwa sinergi antara PTA Makassar dengan satker pengadilan tingkat pertama telah terjalin dengan baik. Wakil Ketua juga menyampaikan terkait dengan pesan pimpinan Mahkamah Agung RI bahwa integritas, pola pikir, dan pelayanan yang semakin baik merupakan bukti keprofesionalan dalam bekerja, sebagaimana integritas merupakan syarat WBBM. Selanjutnya Pandi juga berpesan agar bersifat netral terhadap capres dan tidak ikut berkomentar pada sosial media, begitupun stabilitas dan kekompakan agar selalu terjalin untuk menjaga sinergi yang telah terbangun.
Rapat koordinasi tersebut juga diisi dengan diskusi, yaitu tanya jawab antara peserta rakor dengan Ketua, Panitera dan Sekretaris PTA Makassar, dan diakhiri dengan foto bersama.