PTA Makassar Ikuti Pembukaan Bimtek Ketua Mahkamah Agung RI
Pengadilan Tinggi Agama Makassar mengikuti pembukaan kegiatan bimbingan teknis peningkatan tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan tema Program Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2024 untuk lingkungan Peradilan Agama.
Di ruang Command Center PTA Makassar pada hari jumat, 19 Januari 2024, Wakil Ketua dan para Hakim Tinggi serta para Panitera Pengganti PTA Makassar, secara daring mengikuti pembukaan teknis peningkatan tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama tersebut. Acara dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., kemudian sambutan sekaligus pembinaan dan pembukaan kegiatan bimtek oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.
Para Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti PTA Makassar menyimak penyampaian Ketua MA yang menyatakan bahwa capaian dan prestasi yang diraih oleh jajaran peradilan agama sepanjang tahun 2023, tidak lepas dari peran kegiatan bimtek. Tercatat tahun 2023, Ditjen Badilag telah menorehkan berbagai prestasi dan meraih beberapa penghargaan, baik yang diberikan oleh pihak internal maupun eksternal Mahkamah Agung. Peningkatan kepemimpinan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) akan menjadi fokus prioritas berikutnya di tahun 2024. Kepemimpinan dan SDM yang tangguh merupakan pondasi utama bagi keberhasilan suatu organisasi. Prof. Syarifuddin berpesan agar Badilag pro-aktif menyelenggarakan pembekalan maupun orientasi bagi para calon pimpinan pengadilan, baik dari aspek leadership, planning, budgeting, maupun management, terutama kepada calon wakil ketua pada peradilan tingkat pertama.
Diakhir sambutannya, Ketua MA RI mengajak untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas, karena hal tersebut merupakan pesan moral yang tidak terpisahkan dari peran seorang hakim dan aparatur peradilan. Sesuai sabda rasulullah saw., bahwa menegakkan keadilan dalam satu hari, itu lebih utama daripada beribadah sunnah selama 60 tahun. Dan ketika hukum yang benar ditegakkan dalam satu hari di permukaan bumi, itu lebih akan mensucikan (menyuburkan) bumi dibanding tanah gersang diguyur hujan selama 40 hari. (H.R. al-Thabrani). Ungkap Prof. Syarifuddin.
Usai sambutan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, PTA Makassar tetap setia mengikuti dialog interaktif secara virtual tersebut yang dipandu oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., hingga berakhirnya acara yang ditutup oleh Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H.