PTA Makassar Ikuti Sosialisasi Pengusulan ZI

Pengadilan Tinggi Agama Makassar mengikuti secara virtual sosialisasi pengusulan satuan kerja pembangunan zona integritas yang diselenggarakan oleh badan peradilan agama Mahkamah Agung RI pada hari senin, 22 April 2024.
Bertempat di ruang Command Center, kegiatan ini diikiuti secara online oleh wakil ketua, para Hakim Tinggi, Kabag Kepegawaian dan Perencanaan, Kabag Umum dan Keuangan, para Panitera pengganti, pejabat struktural dan fungsional PTA Makassar.
Acara pembukaan, sambutan sekaligus pengarahan oleh ketua ZI, Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan surat Sekma tanggal 28 Maret 2024 Nomor 2496 tentang evaluasi penilaian mandiri zona integritas. Catatan pada surat tersebut adalah seluruh unit kerja di bawah MA RI baik unit kerja yang sudah mendapat WBK maupun WBBM dan belum mendapat wajib melakukan penilaian mandiri atas pembangunan zona integritas melalui aplikasi MA. Selanjutnya Ditjen Badilag mempunyai tanggung jawab tugas untuk menghantarkan pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama untuk memastikan bahwa hasil evaluasi penilaian mandiri sasarannya bisa tercapai, minimal ada dua yaitu terwujudnya peradilan yang bersih dan akuntabel artinya adalah seluruh pekerjaan yang telah dilakukan dapat dipertanggung jawabkan dan memastikan berjalannya kualitas pelayanan yang prima di satkernya.
Pengadilan tingkat Banding diberi kewenangan untuk meyeleksi satker di bawahnya apakah layak atau tidak, persyaratannya adalah capaian kinerja, nilai akip, dan LHKPN. Lebih lanjut disampaikan agar PTA jangan asal-asalan dalam mengusulkan dan tingkat banding harus selektif dalam pengusulan.
Tim Penilai Internal Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Ferri Taufik Ferdiansyah menyampaikan hasil evaluasi penilaian ZI, sementara Saryani menyampaikan arahan teknis aplikasi pelaksanaan survey.
PTA Makassar mengikuti kegiatan dari awal hingga berakhirnya acara.