• Maklumat Pelayanan
  • Program Prioritas Badilag 2025
  • Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua MA RI 2024-2029
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

PTA Makassar Ikuti Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, mengikuti Sosialisasi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), melalui zoom meeting di Ruang Command Center PTA Makssar, 9 Agustus 2023.

Kegiatan sosialisasi yang pelaksanaannya dipusatkan Bali tersebut, dihadiri secara daring oleh sejumlah Hakim Tinggi PTA Makssar. Dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Prof. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Kegiatan tersebut sebagai rangkaian dari Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya ketika membuka acara tersebut menyatakan, bahwa penyusunan hingga diundangkannya KUHP ini, telah melalui perjuangan yang panjang dan telah melalui kegagalan, tetapi semangat perjuangan para penyusun undang-undang tersebut tidak pernah mundur.

Menurut Yasonna, UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 yang nantinya berlaku 2 Januari 2026 merupakan hasil upaya pemerintah untuk menyusun suatu sistem kualifikasi hukum internasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP yang lama. Perjalanan pemberlakuan KUHP tidak berjalan lancar pro dan kontra oleh berbagai kalangan masyarakat mulai dari mahasiswa, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, dan organisasi internasional.

Lebih lanjut Menhumkam mengatakan bahwa negara Indonesia adalah negara yang punya banyak nilai, mempunyai sistem nilai ideologi negara Pancasila. Demokrasi dan kebebasan berbicara harus dalam keadaan sistem kultur budaya kita. Menurutnya, “kebebasan yang sebebas-bebasnya bukan kebebasan tetapi anarki”. Kalau kita mengajarkan kebebasan yang sesuka-sukanya, BERARTIN kita mengajarkan ketidak beradaban kepada anak-anak kita ke depan.

Sementara itu, Gubernur Bali, Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 harus disosialisasikan secara masif di seluruh Indonesia. Harus dipahami dengan baik oleh para penegak hukum, terutama masyarakat agar masyarakat mengetahui bahwa ada UU yang berkaitan dengan hukum pidana. Karena itu, Gubernur Bali mendukung acara sosialisasi ini dengan mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya di Bali dan telah diikuti baik langsung maupun virtual.

Mengenai pentingnya sosialisasi ini, juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., yang dalam laporannya, menegaskan bahwa salah satu upaya pemerintah adalah dengan melakukan sosialisasi KUHP kepada segenap lapisan masyarakat mulai dari aparat penegak hukum, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat sipil, merupakan salah satu upaya untuk menjaga dan mempersiapkan salah satu karya anak bangsa menjadi Kulminasi Reformasi hukum pidana nasional yang selama ini nampaknya mempunyai perbedaan karakteristik maupun paradigma.

Melalui sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tersebut, menampilkan beberapa orang pembicara sebagai narasumber, masing-masing  I Wayan Sudiarta, S.H., M.H. (Anggota Komisi III DPR RI - Fraksi PDIP), Prof. Harkristuti Harkriswono, S.H., M.A., Ph.D. (Guru Besar Universitas Indonesia), Prof Dr. Topo Santoso (Dosen Universitas Indonesia), dan Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti). Dipandu oleh I Kadek Yuliana, sebagai moderator.


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2025

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. Khaeril R, M.H.
Wakil Ketua
Dr. Hj. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H.
Panitera
Drs. Musbir
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready