PTA Makassar Perkenalkan Aplikasi MASIGA Di Hadapan Tim Pengembangan Mahkamah Agung RI
Semenjak tahun 2022, PTA Makassar secara nyata berhijrah dari pengelolaan tata persuratan secara manual ke manajemen persuratan elektronik. Peralihan ini, ditandai dengan penerapan sebuah inovasi hasil karya Pranata Komputer PTA Makassar, Muhammad Irham Habibie, S.Kom., M.H., yang diberi nama MASIGA (Manajemen Surat Terintegrasi).
Menurut penciptanya, dengan aplikasi ini, memberikan dampak positif dalam pengelolaan surat, seperti memudahkan pengelolaan surat masuk dan surat keluar secara elektronik, meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan surat menyurat, serta mewujudkan birokrasi modern yang efektif dan efisien pada Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Terkait penerapan aplikasi MASIGA ini, pihak PTA Makassar terus menyempurnakannnya dengan mengintegrasikannya dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan untuk mewujudkan hal tersebut, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari pihak Mahkamah Agung RI. Karena itulah, pihak PTA Makassar mencoba memperkenalkan Inovasi Tata Persuratan PTA Makassar tersebut secara daring.
Melalui kesempatan tersebut, Muhammad Irham Habibie dengan disaksikan langsung oleh Sekertaris PTA Makassar Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H., dan Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Makassar Drs. Muhammad Amin, M.A., mencoba mensosialisasikan tata cara pengaplikasian MASIGA di hadapan Tim Pengembangan Mahkamah Agung Republik Indonesia, masing-masing Kepala Sub Bagian Pengembangan Sistem Aplikasi Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Rian Andri Salam, S.Kom., M.M.S.I., Kepala Sub Bagian Pengembangan Teknologi Informasi Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Ikhwanul Dawam Sutawijaya, S.Kom., M.H., serta Pranata Komputer yang merupakan Tim Pengembangan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI melalui zoom meeting di ruang Command Center PTA Makassar, Selasa 8 Agustus 2023.
Muhammad Irham Habibie menguraikan tujuan yang diinginkan setelah menggunakan aplikasi MASIGA terintegrasi dengan tanda tangan elektronik, yakni tercapainya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan manajemen persuratan serta menghindari terjadinya tumpang tindih, salah tafsir, dan pemborosan penyelenggaraan manajemen persuratan di PTA Makassar. Apalagi menurutnya, di era digital saat ini, dokumen digital ditandatangani menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi. Ia pun menjelaskan bahwa Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini Sertifikat Elektronik yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik pada Badan Siber dan Sandi Negara.
Untuk menjawab tantangan tersebut, PTA Makassar telah membuat dan mengembangkan aplikasi MASIGA yang kini sudah bisa digunakan untuk menandatangani dokumen menggunakan tanda tangan elektronik langsung pada aplikasi dengan memanfaatkan API tanda tangan.
Setelah melakukan pendalaman atas aplikasi milik PTA Makassar tersebut melalui sesi tanya jawab, Tim Pengembangan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI memberikan sejumlah masukan sebagai upaya lebih menyempurnakan aplikasi tersebut, sehingga ke depannya dapat memberikan manfaat yang lebih baik lagi.