Sekretaris PTA Makassar Buka Acara Bimtek Hibah Dan Baseline Se-Wilayah Makassar
Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Abdul Muthalib, S.Ag., S.H., M.H., didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Drs. Muhammad Amin, M.A., Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan serta Pengelola Data mengikuti Bimbingan Teknis Hibah dan Baseline se-Wilayah Makassar pada Empat Lingkungan Peradilan, pada hari Jumat, 13 Oktober 2023 di Ruang Rapat PTA Makassar.
Acara Bimtek dibuka oleh Sekretaris PTA Makassar, Dr. Abdul Muthalib, S.Ag., S.H., M.H., yang kemudian dilanjutkan dengan penyajian materi tentang hibah oleh Kepala Bagian Rencana dan Program Hadi Sunarso, S.E., dan Rizqi Widi Feirdani, S.E., membahas tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Hibah, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, serta Keputusan Mahkamah Agung Nomor 920/SEK/SK/VII/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Penerimaan Barang/Jasa dari Mitra di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Materi selanjutnya oleh Kepala Sub Bagian Rencana dan Program, Yudi Yudiana, SE., dan Kepala Sub Bagian Analisa Anggaran pada Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Amanda Abidin, S.E., M.B.A., tentang Penyusunan Baseline Mahkamah Agung RI. Materi yang disampaikan tentang tantangan penyusunan Baseline yang terdiri dari penyusunan baseline menjadi lebih baik apabila angka dasar dibuat berdasarkan perhitungan matematis dan difasilitasi dengan sebuah sistem aplikasi serta terdapatnya beberapa permasalahan yang sebagian disebabkan karena ketidaktersediaan sumber data.