• Pengucapan Sumpah Jabatan Ketua MA RI 2024-2029
  • Dirgahayu Republik Indonesia Ke -79
  • HUT Mahkamah Agung RI Ke 79
  • Hari Jadi Peradilan Agama Ke- 142
  • Pelantikan Ketua Muda Agama
  • Pelantikan Sekretaris MA
  • Hari Lahir Pancasila 2024
  • Pelantikan KPTA 2024
  • Program Prioritas Badilag 2024
  • Banner Hak - Hak Anak
  • Banner Hak - Hak Perempuan
  • Banner MASIGA
  • Banner Assipa V2
  • Banner Buku Tamu Mandiri
  • Banner Inovasi
  • Banner1
  • Banner2
  • Banner3
  • Banner4
  • Banner7
  • Banner8
     PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Urgensi Legalisasi Bukti Fotokopi Oleh Panitera Untuk Pembuktian Di Persidangan

Sebagai Pemenuhan Tugas Paper Magang II PPC Tahun 2019
Oleh: Ahmad Rafuan
Calon Hakim Magang di PA Banyuwangi

A. PENDAHULUAN

Manusia merupakan makhluk sosial, yang artinya dalam kehidupan saling membutuhkan satu sama lain.[1] Dalam relasi hubungan antar sesama manusia, ada unsur kepentingan individu maupun kelompok yang menjadi tujuan dalam kehidupan bersosial. Untuk meraih tujuan atau kepentingan tersebut, tidak jarang terjadi persinggungan atau gesekan antara individu dengan individu yang lain yang disebut dengan konflik atau pertikaian. Konflik adalah hal yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan sosial, namun konflik dapat dikelola dan diselesaikan untuk mencapai titik temu antara satu kepentingan manusia dengan kepentingan yang lain. Penyelesaian konflik dapat ditempuh melalui proses non-litigasi maupun litigasi. Penyelesaian konflik melalui proses non-litigasi melalui mediasi, negosiasi, suluh, arbitrase dan metode lainnya untuk mencapai titik temu kesepakatan penyelesaian konflik.[2] Adapun penyelesaian konflik secara litigasi adalah penyelesaian melalui lembaga peradilan.

Selengkapnya KLIK DISINI


Statistik Perkara Banding

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2023
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2024

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua
Dr. Drs. Khaeril R, M.H.
Wakil Ketua
Dr. Hj. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H.
Panitera
Drs. Musbir
Sekretaris
Dr. Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready